Jawa Pos
Wonogiri (Espos)–Pasokan minyak tanah di Kota Gaplek signifikan turun dibandingkan bulan September lalu, akibatnya harga minyak tanah melambung senilai Rp 7.000 per liter.
Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Pertamina melakukan pengurangan jatah minyak tanah di Kabupaten Wonogiri dari alokasi September sekitar 700 kiloliter (Kl) menurun jadi 400 kiloliter pada bulan Oktober. Sementara pencabutan alokasi minyak tanah bersubsidi tersebut dilakukan pada bulan November mendatang.
Meskipun konversi minyak tanah ke gas telah mencapai 98%, namun tidak sedikit warga yang masih mengantrekan jeriken di pangkalan minyak guna memehuni kebutuhan sehari-hari.
Menurut salah seorang Ny Joko, warga Giripurwo, Wonogiri, meskipun telah menerima tabung gas tetapi untuk keperluan berdagang dirinya tetap menggunakan arang dan minyak tanah. Dia mengatakan, jika menggunakan gas untuk berdagang hal itu dinilai tidak ekonomis.
“Terkadang masih menggunakan minyak tanah jika ada, saya menilai menggunakan minyak tanah itu lebih ngirit,” jelas dia ketika dijumpai Espos di kediamannya, Jumat (9/10).
Namun, mengingat komoditas tersebut kian sulit didapat harganya pun melambung dari Rp 4.500 per liter sekarang ini bahkan mencapai Rp 6.500 hingga Rp 7.000 per liter. Dia mengatakan, sejak Lebaran lalu pasokan minyak tanah semakin sulit didapatkan.
Riau Pos
Minyak Tanah Langka di Medan, Rp5 Ribu per Liter
Menjelang tuntasnya pencacahan dan pendistribusian konversi minyak tanah ke gas elpiji tiga kilogram di lima kabupaten/kota di Sumut, saat ini harga minyak tanah mulai beranjak naik dan terjadi kelangkaan di pasar.
Seperti dialami seorang warga Jalan Pancing, Hanum (39) mengaku kalau dirinya tak mendapatkan minyak tanah hingga dua hari ini, mulai seputaran kecamatan Medan Tembung, hingga Medan Perjuangan. “Payah kali cari minyak tanah di Medan ini, ada harganya sampai Rp5 ribu per liter di tingkat pengecer,” katanya.
Ibu empat anak ini mengakui, dirinya yang berdagang gorengan tak akan mungkin bisa bertahan lama untuk berdagang bila harga minyak tanah sampai Rp5 ribu per liter, kemudian jatah di pangkalan juga semakin tak jelas.
Kebanyakan, pangkalan juga menaikkan harga menjadi Rp4 ribu dari harga sebelumnya Rp3.200 per liter. “Sampai sekarang saya pun belum dapat kompor dan tabung gas elpiji tiga kilogram, janjinya mau dibagikan gratis, sampai sekarang belum juga dapat,” ucapnya yang sekarang ini membuka dagangan gorengan di depan sekitar Rumah Sakit Haji Medan.
Tak hanya Hanum, Halimah (37) warga Kelurahan Sidodadi, Medan Timur menyampaikan bahwa harga minyak tanah di pangkalannya mencapai Rp4 ribu dari sebelumnya Rp3.200 per liter. Bahkan, minyak tanah ini sangat sulit didapatkan. Bila ingin mudah, harganya sangat mahal di tingkat pengecer, antara Rp4.500 sampai Rp5 ribu per liter.
Keluhan para warga ini juga terjadi di beberapa wilayah lainnya seperti di kawasan Medan Barat dan Medan Helvetia. Hal ini juga diakui oleh Ketua Komisi C DPRD Medan, Aripay Tambunan.
Disebutkannya, pengawasan minyak tanah dan menjaga ke stabilan harga ini harus tetap ada, jangan sampai dengan adanya konversi ini warga dirugikan. Bila seterusnya kenaikan harga di pangkalan dan dipengecer semakin tinggi, harusnya pemerintah dan PT Pertamina mengambil langkah tegas agar persoalan kelangkaan minyak tanah tak semakin panjang.
“Ini mulai ibu rumah tangga hingga pedagang gorengan jadi imbasnya, bila ini sudah terjadi maka akan bergejolak kepada persoalan lainnya,” sebutnya. Asisten Manajer Public Relation External, Fitria Erika menerangkan hingga 5 November, paket konversi yang dibagi di Sumut tahap awal untuk Medan, Binjai, Langkat, Delis Serdang, Serdang Bedagai sebanyak 990.549 unit atau 98 persen.
Khususnya di Kota Medan saja sudah sibagi sebanyak 291.023 paket terdiri dari 284.635. Di Sumut ini, sejak didistribusikan 2-4 bulan lalu, maka proses selanjutnya penarikan minyak tanah secara bertahap dengan asumsi masyarakat sudah menggunakan paket subsidi dari pemerintah dalam bentuk gas LPG tiga kilogram. Pada kesempatan ini, sangat tidak dimungkinkan ada dua produk yang disubsidi pemerintah secara bersamaan terlalu lama, yaitu minyak tanah dan LPG tiga kilogram. Selanjutnya, minyak tanah akan dipasarkan dengan harga khusus atau non subsidi.
Menyikapi adanya laporan kenaikan harga minyak tanah di pasar yang melonjak, Erika sebu t bila pangkalan minah menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka dapat diberikan sanksi melalui agen, tetapi jika harga tersebut di pengecer atau warung-warung maka hal tersebut menjadi mekanisme pasar.
Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Pemko dan Pemkab setempat serta konsultan. Jika diperlukan operasi pasar dapat dilaksanakan dengan dasar pertimbangan permintaan operasi pasar diketahui atau berasal dari permintaan pemerintah daerah setempat. “Memang kami sudah mulai mengurangi penyaluran minah, tapi kami belum naikkan harga di atas harga HET atau harga non subsidi,”katanya.
Kerja keras pertamina dalam menyukseskan program konversi Minyak Tanah ke LPG nampaknya akan segera berakhir.
Direncanakan konversi Minyak Tanah ke LPG akan terus berlangsung hinga tahun 2010 yang akan datang. Yang didasari untuk menekan Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi yag selama ini banyak banyak "dipermainkan" oleh oknum yang kurang bertanggung jawab.
Dan untuk program konversi Minak Tanah ke LPG ini sendiri rencana akan berakhir pada tahun 2010. Akan tetapi pada tahun depan, sebanyak 9,395 juta paket perdana LPG 3 kg rencananya akan dibagikan kepada masyarakat.
Volume isi perdana dan isi ulang yang akan dibagikan mencapai 3,001 juta metrik ton dan jumlah minyak tanah yang akan dikonversi sebanyak 7,4 juta kiloliter.
Wilayah yang akan dikonversi tahun depan merupakan kelanjutan dari tahun 2009, ditambah daerah baru seperti Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Jadi SANGATLAH PENTING BAGI ANDA untuk tidak melewatkan periode terakhir dari konversi Minyak Tanah ke LPG pada tahun 2010 mendatang.
Terimakasih untuk Pertamina yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Program ini. Semboyan Kerja Keras Adalah Energy Kita nampaknya sudah berhasil dirasakan hingga lapisan masyarakat terbawah di Republik kita ini.
Terimakasih Pertamina
Semoga informasi ini dapat membantu mobilitas dan rutinitas kita sehari-hari.
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 75/HUMAS DESDM/2009
Tanggal: 13 November 2009
HARGA JUAL ECERAN BBM TERTENTU: BENSIN PREMIUM,
MINYAK SOLAR DAN MINYAK TANAH (KEROSENE) TETAP
Oleh karena itu, terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 Nopember 2009 ditetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu Bensin Premium, Minyak Solar (Gas Oil) dan Minyak Tanah (Kerosene) dinyatakan tidak berubah dan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, yaitu untuk Bensin Premium sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter, Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter dan Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah) per liter.
Sutisna Prawira



